Kementerian Lingkungan memberikan Green Proper kepada perusahaan pertambangan nikel

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menganugerahi Green Proper award untuk kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh Nickel Industries melalui anak perusahaannya, Hengjaya Mineralindo, di Sulawesi Tengah.

Reference: Blog City and UK News and MF and 9 Naga

Muchtazar, Sustainability Manager Nickel Industries, mengatakan keberhasilan ini berkat dukungan manajemen dan karyawan dalam upaya menjamin kelestarian lingkungan yang dikelola dengan baik.

“Dengan upaya tersebut, kami dapat membantu pemerintah Indonesia mencapai target iklim dan pembangunan,” katanya dalam sebuah pernyataan, Kamis.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper merupakan salah satu upaya kementerian untuk mendorong perusahaan menjalankan pengelolaan lingkungan dengan indikator yang terukur.

Muchtazar mengatakan bahwa ini adalah penghargaan Proper Ramah Lingkungan kedua bagi perusahaan, dan ini menunjukkan komitmennya untuk membantu mengurangi intensitas emisi karbon hingga 50 persen pada tahun 2035 dan mewujudkan target emisi nol-bersih pada tahun 2050.

Penghargaan kedua ini merupakan bukti keseriusan manajemen dalam mendorong percepatan upaya pengurangan jejak karbon perusahaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal di wilayah operasional penambangannya, tambahnya.

Hengjaya Mineralindo menjalankan strategi berkelanjutannya dengan mencari inovasi yang dapat membantu mengatasi tantangan iklim dan pembangunan.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah-langkah seperti memastikan efisiensi energi, mengurangi emisi, mengelola limbah tidak berbahaya, mengurangi limbah berbahaya, melestarikan air, dan mengelola keanekaragaman hayati.

Program-program lingkungan ini tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga secara eksternal dengan melibatkan masyarakat lokal.

Muchtazar mengatakan program lingkungan yang dijalankan oleh perusahaannya dikembangkan dan dievaluasi secara terus menerus untuk memastikan pencegahan pencemaran atau kerusakan ekosistem lingkungan darat dan perairan di wilayah pertambangan perusahaan.

“Kami bekerja sama secara internal dan eksternal untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami juga mendorong karyawan untuk berinovasi di bidang lingkungan agar perubahan dapat terjadi dengan cara yang baik,” katanya.

Penghargaan Proper bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong praktik pengelolaan lingkungan yang terukur dan memotivasi mereka untuk memenuhi peraturan lingkungan.

Pada tanggal 20 Desember 2023, kementerian menyelenggarakan acara penghargaan atas kinerja pengelolaan lingkungan yang Layak dan regional di Hotel Niagara, Jakarta Selatan.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 3.694 perusahaan mengikuti program Proper pada tahun 2023. Jumlah perusahaan yang berpartisipasi tumbuh 15,43 persen tahun ini dari 3.200 perusahaan tahun lalu.

Sebanyak 79 perusahaan menerima peringkat Proper Emas, 196 Proper Hijau, 2.131 Proper Biru, dan 1.077 Proper Merah. Sementara itu, kategori Proper Hitam tidak ada, dan nama sebanyak 211 perusahaan tidak diumumkan karena bermasalah dengan hukum dan tidak beroperasi.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, mengatakan penghargaan Proper bertujuan untuk mendorong kepatuhan industri terhadap undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Peringkat Proper dibagi menjadi dua kategori, yaitu “compliance” (Biru, Merah, Hitam), dan “beyond compliance” (Emas dan Hijau). Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terendah adalah Hitam.